Selasa, 16 Juni 2015

Sistem Pendidikan di Indonesia dan Problematikanya

 Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN pun kualita SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
     Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perbaikan itu dilakukan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
     Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
     Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.



Sistem Pendidikan yang di Anut di Indonesia
     
Indonesia sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada beberapa sistem di Indonesia yang telah dilaksanakan, di antaranya:
·         Sistem Pendidikan Indonesia yang berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar. Disini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan, dsb. Nilai ini disampaikan melalui pelajaran Pkn, bahkan nilai ini juga disampaikan di tingkat pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

·         Indonesia menganut sistem pendidikan terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik di tuntut untuk dapat bersaing dengan teman, berfikir kreatif dan inovatif

·         Sistem pendidikan beragam.
Di Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Serta pendidikan Indonesia yang terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.

·         Sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu di atur sedemikian rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan karena waktunya terlalu singkat atau sebaliknya.

·         Sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan / pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum KTSP.


Problem di Bidang Pendidikan
     Problem yang dihadapi bangsa Indonesia di bidang pendidikan mencakup tiga pokok proble, yaitu: 
a.      Pemerataan Pendidikan
     Saat ini bangsa Indonesia masih mengalami di bidang pemerataan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan pendidikan di Indonesia hanya dapat dirasakan oleh kaum menengah ke atas. Agar pendidikan di Indonesia tidak semakin terpuruk, maka pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat. Misalnya, adanya kebijakan wajib belajar 9 tahun. Kebijakan ini dilaksanakan dari mulai bangku SD hingga SMP. Pemerintah membuat kebijakan dengan meratakan tenaga pendidik di setiap daerah.
b.      Biaya pendidikan
     Keadaan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk berdampak pula pada pendidikan di Indonesia. Banyak sekali anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena biaya pendidikan yang mahal. Maka dari itu,  agar bangsa Indonesia tidak semakin terbelakang, Pemerintah mulai mengeluarkan dana BOS, yang diberikan kepada peserta didik di SD dan SMP. Hal tersebut dilakukan dengan membebaskan biaya SPP atau membuat kebijakan free-school bagi pendidikan dasar. Dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, di harapkan semua pendidikan dapat dirasakan di semua kalangan masyarakat Indonesia.
c.        Kualitas Pendidikan
     Selain kedua masalah tersebut, permasalahan yang paling mendasar adalah masalah mutu pendidikan. Karena sekarang ini pendidikan kita masih jauh tertinggal jika di bandingkan dengan negara-negara lain. Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya tenaga pendidik yang mengajar namun tidak sesuai dengan bidangnya. Selain itu, tingkat kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah. Contohnya: dengan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan saat mengikuti Ujian Nasional peserta didik cenderung pilih mendapat jawaban secara instan, misalnya dengan membeli jawaban soal UN. Oleh karena itu, mutu pendidikan harus diperbaiki, maka pemerintah membuat kebijakan yang berupa peningkatan mutu pendidik. Yang dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat untuk menjadi pendidik. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana, misalnya memperbaiki fasilitas gedung, memperbanyak buku, dll. 


 Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa tersbut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya juga bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN. Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana prasarana.
     Indonesia terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan dan merubah sistemnya. Pendidikan Indonesia saat ini menggunakan sistem nasional yang meliputi sistem terbuka, sistem yang berorientasi pada nilai, sistem pendidikan yang beragam, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan sistem pendidikan yang efektif dan efisien. Untuk menjalankan sistem tersebut, pemerintah mengeluarkan sistem wajib belajar 9 tahun yang ditujukan untuk peserta didik SD dan SMP, adanya free-school. Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu yang disesuaikan dengan keadaan pendidikan sekarang, memperbaiki sarana-prasarana, mengevaluasi kinerja tenaga pendidik dll. Dengan adanya upaya pendidikan di Indonesia dapat lebih baik agar bangsa Indonesia dapat mengimbangi negara lain terutama negara-negara ASEAN.


KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


Abstrak :
Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.  Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara  mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia. 
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua.Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.


Pembahasan :
Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai realisasi impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang diuraikan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan. Dengan sudut pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BERBANGSA, BERNEGARA, INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsan dan bernegara.

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral , dan ber-aqlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Sedangkan bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara atau Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis kedalam sikap dan perilaku antar yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.
Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara kepada pemuda merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Akan tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini jangan ditafsir hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak akan selalu positif. Bisa saja pada suatu masa kesadaran tersebut tidak seutuh dengan masa sebelumnya. 
Bermacam-macam hal yang dapat berpengaruh terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Berbagai faktor dalam negeri seperti dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Demikian pula perkembangan dan dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran itu.
Menjadi sebuah keharusan bagi pemuda untuk ikut bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila pemuda sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa sebagian pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara.Hal ini bias kita lihat dari segelintir persoalan ini,saya ambil contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan informasi walaupun desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini bisa kita lihat semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan penggunaan narkoba, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.
Budaya yang mereka tiru di perkotaan merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing merubah budaya kita dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi. Pemuda kita tidak lagi bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, berupa bahasa, bertutur dan berpikir,tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan pemuda menyebutnya dengan trend saat ini, padahal tidak kita disadari, ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda). Hal ini menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang kita miliki.
Perilaku menyimpang lainnya, seperti free sex dan penggunaan narkoba,minum-minuman yang memabukan ini juga merupakan salah satu lemahnya pemuda dalam menyadari apa yang dilakukan dan apa dampaknya. Setiap hari kita mendengar, membaca dan melihat di media cetak dan elektronik bahwa selalu saja ada pemuda yang diringkus oleh aparat keamanan akibat perilaku diatas, bila hal ini terus menerus berlanjut dan tidak diantisipasi maka ketahanan negara ini ke depan sudah pasti terganggu.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yng harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. disitu pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara. Akan tetapi, kondisi itu nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda itu sesungguhnya, kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap individualis atau mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu akan persoalan di sekitarnya.
Penguasan IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga merupakan salah satu tantangan bagi kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam hal penguasan informasi, jika pemuda kita tidak memiliki kompetensi dibidang ini, maka kita akan terus tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara luar semakin kuat menguasai negara kita.
Pemuda tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Sumpah pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28 oktober 1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital dalam mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran kaum muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks dari pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan manifestasi dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.
Fenomena-fenomena yang disinggung diatas merupakan tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi pemecah bila tidak segera diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan krakter yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu pemuda itu sendiri.
Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan pula menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat. 
Persoalan yang sedang dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa pemuda harus mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta juga harus membangun kesadaran bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan bagian dari menjaga negara ini dari keterpurukanan tentunya memperkuat identitas kita.
Hal penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda adalah bahwa Pancasila telah merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan harapan bangsa. Tugas pemuda adalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan amanat yang terkandung didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang diamanatkan oleh Pancasila tersebut tidaklah hanya mengetahui saja dan menghafalnya, akan tetapi mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga menjadi Pancasila yang hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk menghidupkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, maka pemuda harus turun ke tengah masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang ada karena disana banyak persolan yang membutuhkan perhatian para pemuda. Pemuda harus terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan pemuda dalam mengimplementasikan Pancasila,  satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa yang dihadapi saat ini.
Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar, untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga negara ini.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya.
Apabila kita membangun kesadaran berbangsa, bernegara, memahami hukum yang berlaku, dan pancasila sebagai pedoman hidup, tentu tidak akan ada generasi yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang untuk memecahkan bangsa dan negaranya sendiri serta tidak ada generasi muda yang memiliki perlakuan yang menyimpang dari norma-norma umum dimasyarakat. Dengan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara itulah, maka pemuda telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kesadaran bela negara adalah  dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1.      Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2.      Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
3.       Pancasila
Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
4.      Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5.      Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional. 
Faktor-Faktor Pendukung Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Beberapa faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara  :
1.Tingkat ke-amanahan seorang pejabat.
2.Pemerataan kesejahteraan setiap daerah.
3.Keadilan dalm memberikan hak dan kewajiban semua rakyat
4.Kepercayaan kepada wakil rakyat atau pemerintahan
5.Tegasnya hukum dan aturan pemerintahan.
6.Rasa memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
7.Menyadari bahwa berbangsa dan bernegara yang satu.
8.Mengetahui lebih banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.


Kesimpulan:
Apabila kita  mengajarkan dan melaksanakan apa yang mrnjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan   ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
Institusi di masyarakat, baik di partai, lembaga, yayasan, organisasi sosial, koperasi, ditumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendidikan multikulturalisme. Organisasi sosial-politik , pemuda, olahraga, yayasan, koperasi, tidak bersifat eksklusif, namun mampu bersifat inklusif dengan mengembangkan organisasi dengan penanaman kesadaran berbangsa. . 
Kegiatan dialog  Kesadaran Berbangsa dan Bernegara perlu diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan; serta merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan  bagi pemuda, warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah  terjadi, suka tidak suka tidak bisa dihindari, jika diambil negatifnya kita akan menjadi berpikiran negatif, akan lebih bijaksana jika kita mengambil segi positifnya agar kita bisa mengikuti kemajuan jaman, dengan tidak mengesampingkan budaya local,dalam rangka kecintaan kita pada tanah airm dengan harapan NKRI tetap terpelihara.


Kamis, 07 Mei 2015

Pandangan Perpolitikan di Indonesia


Indonesia saat ini mengalami politik yang bisa di bilang tidak setabil, politikus - politikus kini saling berperang mengunakan argument yang menurut mereka paling benar, tanpa melihat situasi masyarakat yang kini lambat laun mulai mengerti situasi dan kondisi bangsa ini.

Yang mereka pikirkan hanyalah uang uang dan uang. Hanya memikirkan kepentingan diri mereka sendiri. Dengan enaknya mereka menikmati uang hasil korupsi tapi masih banyak orang yang membutuhkan dari pada mereka. Padahal dirinya sudah kaya, tapi tetap saja menimbun harta untuk diri mereka sendiri. Tanpa memikirkan kesejahteraan masyrakat yang membutuhkannya.

Dalam hal ini saya menyoroti bahwa politik di Indonesia belum mencapai tujuannya 100%, sering saya melihat berita di televisi, banyak dari para anggota partai yang terjerat hukum terutama kasus yang berkaitan dengan uang, bagi saya masyarakat dari kalangan bawah hal ini sangat membingungkan, yang seharusnya membela rakyat malah menipu rakyat. 



Pencuri ayam di hukum sangat lama, tapi korupsi yang menyengsarakan rakyat banyak malah dibiarkan, bahkan kadang hukumannya di sel yang ber AC dilengkapi dengan fasilitas lain. Bahkan sekarang seorang tukang bersih-bersih di perpajakan ketahuan melakukan korupsi. Jadi menurut saya sekarang Polotik di Indonesia masih jauh dari kata normal apalagi sempurna.

-Arsyad Ranggani (41214685)

Rabu, 29 April 2015

Ketahanan Nasional

     Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
     Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:

  • Tujuan Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

  • Fungsi Ketahanan Nasional

     Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:

  1. Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
  2. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
  3. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.


2) Perwujudan Ketahanan Nasional
     Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):

  1. Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
  2. Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
  3. Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
  4. Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.


3) Ciri dan asas ketahanan nasional
     Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).

  • Ciri Ketahanan Nasional
  1. Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
  2. Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
  3. Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

Tanggapan saya :
Indonesia adalah negara yang penuh dengan bermacam-macam budaya dan bahasa yang berbeda, wilayahnya pun berupa kepulauan yang berbagai macam jaraknya, oleh karena itu sangatlah diperlukannya Ketahanan Nasional ini untuk tetap menyatukan penduduk Indonesia dari bermacam-macam daerah. Kekuatan nasional berguna dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.



Arah Pandang, Tantangan dan Implementasi Wawasan Nusantara

A. Arah Pandang Wawasan Nusantara :
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.     Keluar
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.     Kedalam
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam Asas Wawasan Nusantara Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.


B. Tantangan Dalam Wawasan Nusantara :
1.     Pemberdayaan Masyarakat
John naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanankan oleh negara-negara maju dengan buttom-up planning, sedang untuk negara berkembang dengan top-down planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah daerah tertinggal. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan social di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di daerah tertinggal akan berubah pola piker, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan UU RI No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.

2.     Dunia Tanpa Batas
Perkembangan IPTEK
Perkembangan global saat ini sangat maju dan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transformasi seakan dunia sudah menyatu menjadi kampong sedunia , dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapt mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi da politik relative masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangn iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan wawasan nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola piker, pola sikap dan pola tindak di dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.

C. Implementasi Wawasan Nusantara :
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
  • Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
  • Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
  • Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
  • Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
  5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Tanggapan saya sebagai penyusun :
Arah pandang mengenai Wawasan Nusantara dibagi menjadi 2 yaitu arah pandang kedalam dan keluar. Maksudnya ialah dua pandangan ini mengutamakan agar Persatuan dan Kesatuan Indonesia tetap solid dengan berbagai faktor dari luar negri maupun dalam negri sendiri yang membuat masyarakat diIndonesia terpecah belah karenanya lah adanya dua pandangan ini untuk mencegah hal tersebut terjadi. Ada maksud Implementasi Wawasan Nusantara yaitu merupakan sikap atau cara berfikir dalam menghadapi, berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat.





    Sabtu, 11 April 2015

    Syarat-syarat Penulisan Variabel dan Konstanta pada Visual Basic

    Berikut adalah contoh syarat Penulisan Variabel dan Konstanta dalam Visual Basic.

    A. VARIABEL

    Variabel  digunakan  untuk  menyimpan  nilai  atau  data  yang  dimiliki program  aplikasi  yang  kita  buat.  Nilai  yang  ditampung  atau  disimpan oleh  suatu  variabel dapat berubah  selama program berjalan.
    • Aturan Penamaan Variabel
    Visual Basic 6.0 tidak memperhatikan penulisan huruf besar atau kecil. Variabel  dengan  nama  Alamat  akan  dianggap  sama  dengan ALAMAT atau aLaMAt.
    Beberapa aturan yang digunakan dalam penamaan variabel adalah sebagai berikut :
    1. Harus  unik,  tidak  boleh ada  variabel  dengan  nama  sama  pada satu ruang lingkup yang sama.
    2. Tidak  boleh  lebih  dari  255  karakter,  tetapi  hanya  40  karakter pertama yang dianggap sebagai nama variabel. Karakter sisanya diabaikan.
    3. Tidak boleh menggunakan spasi, tanda +,-,*,/,<,>,:,=,#,koma dll
    4. Harus dimulai dari huruf, bukan angka atau karakter lainnya
    5. Tidak boleh menggunakan reserved word milik Visual Basic 6.0
    • Ruang Lingkup Variabel
    Ada  tiga  level  ruang  lingkup  variabel,  yaitu  :  level  lokal,  level form/modul, dan level global.
    • Variabel    level  lokal  adalah  variabel  yang  hanya  dikenali  dan dapat  digunakan  dalam  prosedur  tempat  variabel  tersebut dideklarasikan.  Prosedur  di bagian  lain  tidak  dapat  mengakses variabel  tersebut.  Variabel  ini  dideklarasikan  menggunakan perintah Dim, Private, dan Static.
    • Variabel  dengan  level  form/modul  dideklarasikan  dibagian general  declarations  dalam  jendela  kode  program  form/modul. Nilai variabel ini dapat dikenali dan dipakai pada semua prosedur yang ada dalam  form/modul  tersebut. Deklarasi variabel  ini  juga menggunakan  pernyataan  Dim.  Perbedaan  dengan  variabel lokal  adalah tempat dekalrasi variabel tersebut.
    Contoh deklarasi variabel level form/modul :
    Deklarasi variabel level form/modul

    • Variabel  level  global  (aplikasi)  dideklarasikan  di  bagian  general declarations  dalam  jendela  kode  program  form/modul menggunakan pernyataan Public atau Global. Variabel ini dapat dipanggil  dan  dipakai  oleh  semua  form/modul  dalam  program aplikasi  yang  kita  buat,  dan  juga  dapat  dipanggil  dan dipakai oleh  seluruh  prosedur  yang  ada  dalam  form/modul  tersebut.
    Contoh deklarasi variabel level global 

    B. KONSTANTA

    Konstanta adalah  sejenis  variabel  yang nilainya  tetap dan  tidak dapat diubah selama program berjalan. Ada jua jenis konstanta yaitu konstanta intrinsik dan konstanta yang dibuat pemrogram. Konstanta  intrinsik  adalah  konstanta  yang  sudah  tersedia  secara otomtais  dalam  Visual  Basic  6.0.  Contoh  konstanta  intrinsik  adalah vbYes,vbModal, dan  lain-lain. Pemrogram juga dapat membuat sebuah konstanta sendiri dengan cara mendeklarasikannya terlebih dahulu.
    • Deklarasi Konstanta
    Aturan penulisan deklarasi konstanta adalah sbb:
    [<KataKunci> Const <NamaKonstanta> [As <TipeData>] = <nilai>
    Ü Kata Kunci  :  Pilihan kata kunci yang dapat digunakan pada deklarasi konstanta adalah  Private dan Public
    Ü Nama Konstanta  :  Nama konstanta yang dideklarasikan
    Ü Tipe Data  :  Tipe data dari konstanta tersebut
    ( Bagian  yang  diberi  tanda  kurung  siku  “[”  dan  “]”    pada  aturan penulisan  di  atas  berarti  boleh  dituliskan,  dan  boleh  juga  tidak dituliskan.
    Contoh deklarasi konstanta :

    Ruang Lingkup Konstanta
    Konsep  ruang  lingkup  konstanta  hampir  sama  dengan  konsep ruang  lingkup  variabel.  Yaitu  terdiri  dari  level  lokal,  level form/modul  dan  level  global.  Ketiga  level  tersebut  hanya dibedakan  berdasarkan  kata  kunci  yang  digunakan  atau  letak deklarasi konstanta.

    Rabu, 08 April 2015

    Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia


    Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik


    Secara konsepsional, wawasan nusantara (Wawasan) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara, itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara. Jadi Wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
    Konsep Geopolitik, sesungguhnya adalah merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalahmasalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini.



    PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
    Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang filsafati, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek social budaya dan aspek kesejahteraan, telah membentuk satu wawasan nasional Indonesia yang di sebut wawasan nusantara dengan rumusan sebagai berikut:
    “Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menccapai tujuan nasional.”
    Berdasarkan pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap. MPR Tahun 1993 dan tentang GBHN.



    PENGERTIAN GEOPOLITIK
    Geopolitik berasal dari dua kata yaitu “geo” dan politik. Maka membicarakan pengertian geopolitik tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik.
    “Geo” artinya bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan bumi. Dengan demikian, geografi berkaitan dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Politik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
    Maka, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.


    Perkembangan Teori Geopolitik
    Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik. Dengan awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
    2. Beberapa Pandangan para pemikir Geopolitik
    Pendapat para ahli mengenai teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut kemudian diprtegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya yang menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
    Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.

    3. Wawasan Geopolitik
    1. Wawasan Benua
    Sir Halford Mackinder (1861-1947) mengemukakan teori Daerah Jantung atau yang dikenal sebagai wawasan benua. Dalam teorinya dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut:
    a) Dunia terdiri atas 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Afrika, Asia), dan sisanya 1/12 pulau lainnya.
    b) Daerah terdiri atas Daerah Jantung (Heartland) yang terletak di pulau dunia yaitu Rusia, Siberia, sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Daerah Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika/benua baru.
    c) Apabila suatu negara ingin menguasai dunia, harus menguasai Dunia Jantung dan diperlukan kekuatan darat yang memadai.

    2. Wawasan Bahari
    • Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan, serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutra di timur. Kemudian lahir pemikiran hukum laut internasional setelah UNCLOS 1982 yang berlaku sampai tahun 1994 yang disetujui melalui sidang umum PBB .
    • Sir W. Raleigh : Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia/kekayaan dan akhirnya menguasai dunia. Oleh karena itu dibutuhkan armada yang kuat. Sebagai tindak lanjut, Inggris berusaha mnguasai pantai-pantai benua dan paling tidak menyewanya.
    • Alfred T. Mahan: Laut sebagai sumber kehidupan dimana di laut terdapat banyak sumber daya alam, maka dilaut harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan, masalah akses ke laut dan jumlah penduduk juga harus diperhatikan karena faktor ini juga akan memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan negara.
    3. Wawasan Dirgantara
    Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan penerbangan yang dicetuskan oleh Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitcel (1879-1936). Keduanya mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, dikemukakan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan dan kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
    4. Wawasan Kombinasi
    Nicholas J.Spijkman (1893-1943) yang mengemukakan Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teori ini dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushover terutama dalam membagi daerah. Karena ia adalah bangsa Belanda yang pada dasarnya bangsa maritim, maka menurutnya penguasa daerah jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai Eurasia. Dalam teorinya dikemukakan bahwa:
    a) Dunia terbagi empat daerah yaitu daerah jantung (heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar dan Dunia Baru (Benua Amerika)
    b) Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia
    c) Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam peraturan politik dunia daripada Daerah Jantung
    d) Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.



     Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
                   Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.
    Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
    Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.
    Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
    Kesimpulan yang saya dapat dari pembahasan diatas ialah maksud wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, Wawasan Nusantara adalah terdiri dari keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Wawasan Nusantara juga dijadikan sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia karena kedudukan wawasan nusantara ini ialah sebagai visi bangsa Indonesia agar dapat terus utuh dengan wilayah lainnya.