A. Pengertian Rekonsiliasi Bank
Pengertian Rekonsiliasi Bank menurut kelompok 6 yang telah saya analisa ulang adalah suatu cara pencatatan data keuangan yang akan dicocokan pada suatu Bank agar kondisi keuangan suatu Perusahaan sama dengan data di Bank, Sehingga tidak akan terjadinya penyalahgunaan dalam penggunaan keuangan. Cara ini merupakan salah satu cara dari Pengawasan Terhadap Kas yang sebelumnya telah saya jelaskan pada Persentasi Minggu lalu.
B. Cara Penyajian Rekonsiliasi Bank
Ada 2 bentuk cara untuk menyajikan data Rekonsiliasi Bank, yaitu:
a. Bentuk Perkiraan T
Bentuk perkiraan T dengan cara menyajikan catatan perusahaan disisi kiri dan catatan bank disebelah kanan.
b. Bentuk Laporan
Penyajian bentuk laporan dengan meletakannya catatan bank dibawah setelah catatan perusahaan diselesaikan.
C. Pos-pos Yang Terdapat Pada Rekonsiliasi Bank
- Setoran Dalam Perjalanan ( Deposite in Transite )
- Cek yang Masih Beredar ( Outstanding Check )
- Pelunasan Piutang Dagang
- Biaya Bank
- Cek Kosong
Contoh Pertanyaan dalam Makalah Saat Persentasi
Apa pengertian Deposit in transit dan Outstanding Check?
Deposit in transit (Storan dalam perjalanan) artinya perusahaan sudah mentransfer atau menyetorkan sejumlah uang ke bank namum dari pihak bank belum melakukan pencatatan atau belum tercantum dalam rekening koran. Sedangkan Outstanding Check (cek-cek yang masih beredar) artinya perusahaan melakukan penarikan cek untuk suatu pembayaran namun cek tersebut belum dicairkan oleh pemegangnya.
Sumber: Hasil Persentasi Kelompok 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar